Satpol PP Kota Tangsel Dilempari Dua Kilo Telur
"Tangkap koruptor sekarang juga. Ganti saja Kepala Dinas Kesehatan," teriak koordinator HMI Universitas Pamulang, Krisyanto, dalam orasinya.
Dia menjelaskan, aksi dipicu atas adanya temuan penyimpangan kas daerah hingga menyebabkan kerugian negara. Berdasarkan hasil auditor pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten, telah terindikasi tindak korupsi sebesar Rp 231 juta lebih pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010. Namun, hingga kini mahasiswa melihat Kepala Dinas Kesehatan Dadang masih memimpin di lembaga tersebut.
Tak hanya praktek korupsi saja yang membuat mahasiswa mendesak pemerintah daerah mencopot pejabat tersebut. Krisyanto menjelaskan, rendahnya sistem pelayanan kesehatan juga dianggap buruk. Indikatornya lantaran masih marak praktek-praktek pengutan dalam program pelayanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), seperti di Puskesmas Bakti Jaya, kecamatan Setu, yang seharusnya gratis bagi warga miskin.
"Pemkot Tangsel agar konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, bukan dengan kampanye. Melainkan konkret mengalokasikan anggaran minimum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Krisyanto.
Pantauan di lapangan, aparat Satpol PP bersiaga didalam area gerbang dilempari sekitar dua kilogram telur ayam boiler. Sedangkan petugas dari Polsek Metro Pamulang bersiaga didepan pintu gerbang komplek perkantoran hingga aksi saling dorong tak terelakan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Dadang, secara tegas membantah tuduhan mahasiswa atas indikasi korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Dia menyayangkan mahasiswa turun ke jalan dalam kesempatan itu karena mengganggu ketertiban umum, terutama bagi para pelajar didekat lokasi demonstrasi.
"Saya hargai aspirasi rekan mahasiswa. Sudah saya sampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar," kata Dadang, usai menerima HMI Wilayah Ciputat disalahsatu restoran di Situ Gintung, Ciputat Timur, sore.
Terkait dengan adanya praktek pungutan liar yang terjadi di Puskesmas Kranggan, Setu. Dadang menjelaskan, perlu ada pembuktian outentik dan bukan berdasarkan asumsi semata. Dirinya tak segan menindak bawahannya bila dalam penyelidikan menghasilkan bukti ada pegawainya yang melakukan pelanggaran karena proses pengurusan Jamkesmas atau Jamkesda di gratiskan.
"Silahkan berikan data nama warga atau pasien yang diminta kutipan. Sebab, sudah ga jamannya lagi ada Pungli," terangnya. (yud)





