BSD City,SerpongKita.com- Pizza House yang terletak di Kencana loka Blok T-1 no. 17 sektor 12.5, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan ini mulai digemari warga BSD dan sekitarnya. Dengan konsep "D' Best Traditional Italian Pizza" rumah makan ini menyajikan menu ala Italia.
Pemilik Pizza House, Syawaldi mengatakan, Pizza House memiliki perbedaan dengan yang lainnya. Perbedaan yang tampak dari pizza lainnya yang sudah lebih dulu ada dan besar, adalah rotinya yang lebih tipis mengikuti gaya makanan Italia yang minimalis dan mengutamakan rasa.
"Semua bahan dasar pizza yaitu rotinya dibuat secara handmade jadi tidak ada bahan-bahan campuran yang berbahaya dan terjamin kualitasnya serta dijamin kesegarannya karena dibuat setiap hari. Jadi konsumen akan mendapatkan kualitas yang terbaik," katanya saat ditemui SerpongKita.com, Rabu (6/5)
Tidak hanya itu saja, Syawaldi juga mengatakan bahan-bahan lainnya seperti keju mozarella dan parmosa langsung dipesan dari Australia. Sementara paprika, pepperoni,daging giling dan lain-lain berasal dari salah satu pemasok besar di Indonesia. Semua dijamin kehalalannya dan sangat menjaga kebersihannya.
Selain pizza lanjut Syawaldi, ada menu ada sajian ala Italia lainnya yaitu pasta, garlic bread, potatos wedger, dan beberapa menu lainnya yang semuanya juga dibuat sendiri oleh Pizza House.
Sebagai upaya memanjakan pembeli, Pizza House juga melayani pemesanan melalui telepon dan pesan antar. Dengan layanan ini diharapkan konsumen lebih mudah menikmati pizza tanpa harus keluar rumah.. Konsumen semakin dimanjakan dengan harga yang relatif murah yaitu sekitar Rp. 40.0000 sampai dengan Rp. 50.000. Pizza house menyediakan 2 ukuran pizza yaitu Large dan Medium. Jika konsumen datang langsung ke Pizza House maka konsumen dapat memilih campuran-campuran di pizza yang dipesan.
Rencana ke depan seperti yang diutarakan oleh Syawaldi yang juga merangkap sebagai chef, ia akan membuka waralaba dan jika ada yang ingin bekerja sama dengan Pizza House cukup hanya menyiapkan modal awal yang bisa dinegosiasikan. Setelah itu pewaralaba langsung dapat membuka usaha Pizza House tersebut. (tnt)