Kamis, 4 Februari 2010
Kota Tangerang Selatan, SerpongKita.com- Kelaikan angkutan umum di Kota Tangsel belum terdeteksi semua. Pasalnya, sebagian besar pemilik jasa transportasi di kota baru ini lalai dalam melakukan uji kendaraan atau yang sering disebut kir.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Tangsel mencatat, sepanjang Agustus hingga Desember 2009, angkutan umum yang melakukan uji kir sebanyak 3.634 unit. Sedangkan, jumlah angkutan umum yang ada di wilayah Tangsel sendiri diprediksikan lebih dari 7.000 unit. “Sebagian besar kendaraan yang mengurus kir dari perusahaan taxi. Sedangkan angkutan umum milik perorangan masih sangat sedikit,” terang Pelaksana Harian Kepala Seksi Bidang Teknik Sarana Dishubkominfo Kota Tangsel Ayep Adjat Sudrajat di kantornya, Selasa (2/2).
Dikatakan Ayep, kesadaran pengusaha angkutan umum di Kota Tangsel belum terbangun secara maksimal. Padahal, mengurus kir sangat penting karena tidak saja menyangkut keselamatan penumpangnya, melainkan juga pengemudi. Uji kir, terang Ayep, meliputi kondisi mesin, rem, sistem kemudi, lampu, ban serta emisi gas buang.
Minimnya kesadaran pengusaha dalam melakukan uji kendaraan secara berkala, imbuh Ayep, sangat berdampak pada retribusi pendapatan kir Dishubkominfo Kota Tangsel. Kata Dia, jika dilihat dari potensi pendapatan, retribusi kir ini cukup potensial. Tapi sayang itu belum tergarap secara maksimal. “Saat ini kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya mengurus kir. Bahkan, dinas juga melakukan penindakan melauli razia,” akunya. (fiz)