872 Email Dugaan Penghinaan Dokter Ira Penyebab Dipolisikan
Kota Tangerang,Serpongkita.com. Terdakwa dokter Ira Simatupang mengirimkan 872, email berisikan hujatan kepada atasannya dokter Bambang Gunawan. Hal inilah penyebab dokter Gunawan melaporkan dokter Ira kepada polisi, karena mencemarkan nama baik dokter tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Ayu menyatakan bahwa Ira telah mengirimkan hingga 872 kali email berisi hujatan kepada Bambang Gunawan, atasannya di RSU Kabupaten Tangerang. Ira tidak hanya mengirimkan ratusan email kepada Bambang Gunawan, tetapi juga mengunakan facebook.
Dokter perempuan itu juga mengirimkan email email dan SMS kepada dr Mamahit (Direktur Utama RSU Tangerang), Joseph Talangi (rekan tersangka dan dilaporkan Ira atas dugaan pemerkosaan terhadap dirinya), Sherly Ivone (rekan tersangka), Heru Susanto (rekan tersangka), dan Raden Wawan (rekan tersangka). "Yang bersangkutan dokter Ira aktif mengirimkan email kepada Bambang Gunawan sebanyak 867 buah berisikan penghinaan,"kata Jaksa Putri Ayu.
Ira pun didakwa dengan pasal berlapis. Selain dikenakan Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 ayat 3, UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Ira juga dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 KUHP Tentang Penghinaan Dengan Sengaja Menyerang Kehormatan Agar Dikatahui Umum, serta Pasal 311 ayat 1 kUHP, Pencemaran Tertulis dan Tuduhan Telah Malakukan Fitnah. Pengacara dokter Ira, Ficky Fiher Achmad, mengatakan, pihaknya akan melakukan banding. Bahwa, kasus ini awalnya bermula dari keluhan dokter Ira yang sebagai korban percobaan pemerkosaan dokter berinisial JT, yang bekerja di RSUD Tangerang. "Kami akan melakukan banding kami,"kata dia.(Dor)





